Hadits Ke-3
Dari Abu Abdirrohman Abdulloh bin Umar bin 
Khoththob rodhiyallohu ‘anhuma, dia berkata “Aku pernah mendengar Rosululloh 
shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda: ’Islam itu dibangun di atas lima perkara, 
yaitu: Bersaksi tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh dan sesungguhnya 
Muhammad adalah utusan Alloh, menegakkan sholat, mengeluarkan zakat, mengerjakan 
haji ke Baitulloh, dan berpuasa pada bulan Romadhon.”(HR.Bukhori dan 
Muslim)
Kedudukan Hadits
Hadits ini merupakan hadits yang agung karena menyebutkan tonggak-tonggak Islam atau yang disebut dengan Rukun Islam. Berpangkal dari kelima rukun tersebut Islam dibangun.
Hadits ini merupakan hadits yang agung karena menyebutkan tonggak-tonggak Islam atau yang disebut dengan Rukun Islam. Berpangkal dari kelima rukun tersebut Islam dibangun.
Macam-macam penggunaan istilah 
Islam
Istilah islam digunakan dalam dua bentuk, 
yaitu:
1. Islam ‘Am berarti berserah diri 
kepada Allah dengan cara bertauhid, tunduk kepada-Nya dalam bentuk ketaatan 
serta bersih dan benci dari syirik dan penganutnya. Islam dalam pengertian ini 
merupakan ke-Islam-an makhluk secara umum tak seorangpun keluar dari ketentuan 
ini baik suka atau-pun terpaksa. Islam seperti ini-lah Islam yang diajarkan oleh 
seluruh rasul.
2. Islam Khos berarti Islam yang dibawa 
oleh Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam, yaitu: mencakup Islam dengan makna 
‘am yang sesuai dengan tuntunan Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam. 
Jika istilah Islam datang secara mutlaq maka maksudnya adalah Islam 
khos.
Syahadatain 
Syahadat tidaklah sah sehingga terkumpul padanya tiga hal: keyakinan hati, ucapan lisan dan menyampaikan kepada orang lain. Dalam kondisi tertentu terkadang diperbolehkan untuk tidak menyampaikan kepada orang lain. Makna syahadat “la ilaha illa’llahu” adalah menafikan hak disembah pada selain Allah dan menetapkan hanya Allah-lah yang berhak untuk disembah. Konsekuensinya harus mentauhidkan Allah dalam ibadah, oleh karena itu kalimat tersebut dinamakan sebagai kalimat tauhid.
Syahadat tidaklah sah sehingga terkumpul padanya tiga hal: keyakinan hati, ucapan lisan dan menyampaikan kepada orang lain. Dalam kondisi tertentu terkadang diperbolehkan untuk tidak menyampaikan kepada orang lain. Makna syahadat “la ilaha illa’llahu” adalah menafikan hak disembah pada selain Allah dan menetapkan hanya Allah-lah yang berhak untuk disembah. Konsekuensinya harus mentauhidkan Allah dalam ibadah, oleh karena itu kalimat tersebut dinamakan sebagai kalimat tauhid.
Makna syahadat “Muhammad Rasulullah” 
adalah meyakini dan menyatakan bahwa Muhammad bin Abdillah adalah benar-benar 
utusan Allah yang mendapatkan wahyu berupa Kalamullah untuk disampaikan kepada 
manusia seluruhnya. Dan dia adalah penutup para Rasul. Konsekuensi dari syahadat 
ini yaitu membenarkan beritanya, mentaati perintahnya, menjauhi larangannya dan 
beribadah kepada Allah hanya dengan syar’iatnya .
Utusan Allah dari kalangan manusia mendapatkan 
wahyu melalui utusan Allah dari kalangan malaikat maka tidak-lah mereka langsung 
mendapatkan dari Allah kecuali pada sebagian, sesuai dengan kehendak 
Allah.
Hukum meninggalkan rukun 
Islam.
Hukum meninggalkan Rukun Islam dapat diperinci sebagai berikut:
Hukum meninggalkan Rukun Islam dapat diperinci sebagai berikut:
1. Meninggalkan syahadatain hukumnya kafir secara 
ijma’.
2. Meninggalkan shalat hukumnya kafir menurut 
jumhur ulama atau ijma’ sahabat.
3. Meninggalkan rukun yang lainnya hukumnya tidak 
kafir menurut jumhur ulama.
Meninggalkan disini dalam arti tidak mengerjakan 
dengan meyakini kebenarannya dan kewajibannya, adapun jika tidak meyakini 
kebenarannya dan kewajibannya maka hukumnya kafir walaupun 
mengerjakannnya.
Pembagian Rukun 
Islam 
Rukun islam terbagi menjadi empat kelompok yaitu:
1. Amal i’tiqodiyah yaitu syahadataian
2. Amal badaniyah yaitu solat dan puasa.
3. Amal maliyah yaitu Zakat.
4. Amal badaniyah dan maliyah yaitu haji.
Rukun islam terbagi menjadi empat kelompok yaitu:
1. Amal i’tiqodiyah yaitu syahadataian
2. Amal badaniyah yaitu solat dan puasa.
3. Amal maliyah yaitu Zakat.
4. Amal badaniyah dan maliyah yaitu haji.
Entry title: Rukun Islam
Rating: 100%
votes: 99998 ratings. 5 user reviews.
Reviewer: Fadjar Stempel
Item Reviewed: Rukun Islam
Rating: 100%
votes: 99998 ratings. 5 user reviews.
Reviewer: Fadjar Stempel
Item Reviewed: Rukun Islam
