1. Sesungguhnya
agama ini mudah dan tiada seorang yang mempersulit agama, kecuali pasti
dikalahkannya. Bertindaklah tepat, lakukan pendekatan, sebarkan berita gembira,
permudahlah dan gunakan siang dan malam hari serta sedikit waktu fajar sebagai
penolongmu. (HR. Bukhari)
2. Tiada manusia mengabaikan sesuatu dari urusan agama untuk kepentingan keduniaan mereka, kecuali Allah menimbulkan bagi mereka perkara-perkara yang lebih membahayakan mereka. (HR. Ahmad)
3. Sesungguhnya
Allah mengutus kepada umat ini pada penghujung tiap seratus tahun orang yang
memperbaharui (ajaran) agama mereka. (HR. Abu Dawud dan Al Hakim)
4. Akan datang satu masa, hati seorang mukmin cair sebagaimana cairnya timah dalam api disebabkan melihat bala dan peristiwa yang merugikan agamanya tetapi dia tidak mampu merubahnya. (Aththusi)
5. Agama ini kokoh dan kuat. Masukilah dengan lunak dan jangan sampai timbul dalam dirimu kejenuhan beribadah kepada Robbmu. (HR. Al-Baihaqi)
6. Yang menyebabkan agama cacat ialah hawa nafsu. (HR Asysyihaab)
7. Umatku dibebaskan (dari tuntutan) disebabkan kesalahan (yang tidak disengaja), lupa dan terhadap apa yang dipaksakan kepada mereka. (HR. Ath Thobari)
8. Tidak ada alasan bagi seseorang untuk diampuni dan kembali kepada jalan Allah yang telah Allah tangguhkan ajalnya sehingga dia sudah mencapai usia enam puluh tahun. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Jadi bila sudah mencapai usia 60 tahun dan belum mau bertobat atas perbuatan dosanya maka tidak ada lagi alasan baginya pada saat menghadapi perhitungan Allah.
Jadi bila sudah mencapai usia 60 tahun dan belum mau bertobat atas perbuatan dosanya maka tidak ada lagi alasan baginya pada saat menghadapi perhitungan Allah.
9. Allah menyukai
akan rukhsah-rukhsah-Nya[1] diterima dan diamalkan sebagaimana seorang hamba
menyukai pengampunan-Nya. (HR. Ath Thobari)
10. Sesungguhnya Allah akan mendukung (mengokohkan) agama ini (Islam) dengan perantaraan seorang yang durhaka. (Mutafaq'alaih)
Catatan
Kaki:
[1] Rukshah artinya dispensasi dan keringanan-keringanan
dari Allah, seperti shalat Qoshar dan berbuka (tidak puasa) bagi
musafir.