Dari Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah sholallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Alloh mengampuni beberapa perilaku
umatku, yakni (karena) keliru, lupa dan terpaksa." (Hadits hasan
diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)
Kesalahan yang
Dimaafkan
Alloh memaafkan kesalahan hamba-Nya akibat tersalah (keliru atau tidak sengaja), lupa atau dipaksa. Maaf di sini dalam arti tidak berdosa. Namun hukum ini terkait dengan hukum taklifi. Adapun terkait hukum wad’i atau dalam muamalah maka jika membuat kerugian pada pihak lain dengan sebab tersalah atau lupa tetap harus menanggungnya, meski tidak berdosa akibat perbuatannya tersebut.
Alloh memaafkan kesalahan hamba-Nya akibat tersalah (keliru atau tidak sengaja), lupa atau dipaksa. Maaf di sini dalam arti tidak berdosa. Namun hukum ini terkait dengan hukum taklifi. Adapun terkait hukum wad’i atau dalam muamalah maka jika membuat kerugian pada pihak lain dengan sebab tersalah atau lupa tetap harus menanggungnya, meski tidak berdosa akibat perbuatannya tersebut.